top of page

PT Solid Makassar | Trump Menandatangani Perintah Eksekutif yang Memperpanjang Deadline Tarif

  • Writer: ptsolidgoldmks
    ptsolidgoldmks
  • Jul 8
  • 1 min read

PT Solid Makassar - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada hari Senin (07/07) menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat waktu untuk pelaksanaan tarif perdagangan "resiprokal" menjadi 1 Agustus dari sebelumnya 9 Juli, karena pemerintahannya hanya mengonfirmasi sejumlah kecil kesepakatan perdagangan.


Trump, bersama dengan beberapa pejabat Gedung Putih, telah menyebutkan tenggat waktu baru 1 Agustus selama beberapa hari terakhir, karena pembicaraan perdagangan dengan negara-negara ekonomi utama dunia menghasilkan kemajuan untuk mencapai kesepakatan.


Perintah terbaru Trump pada hari Senin sekarang menegaskan batas waktu 1 Agustus bagi Trump untuk memberlakukan tarif "hari pembebasan" pada negara-negara besar. Presiden mulai merilis surat yang menguraikan tarif perdagangan terhadap beberapa negara besar, termasuk pungutan 25% untuk impor dari Korea Selatan dan Jepang.


Berbicara kepada wartawan di sebuah acara di Gedung Putih, Trump mengatakan bahwa dia tegas tetapi tidak "100% yakin" pada tenggat waktu 1 Agustus, dan tetap terbuka untuk lebih banyak pembicaraan perdagangan.


Pasar sedang gelisah mengenai dampak ekonomi dari tarif Trump, yang secara luas diperkirakan akan ditanggung oleh para importir AS. Federal Reserve telah memperingatkan bahwa tarif tersebut berpotensi mendorong inflasi.

 
 
 

Commentaires


Also Featured In

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page